Menteri Kelautan dan Perikanan Susi
Pudjiastuti mengungkapkan bahwa kapal-kapal asing yang masuk ke perairan
Indonesia tidak hanya melakukan pencurian ikan, tetapi juga penyelundupan narkoba.
Banyak jenis narkoba diperdagangkan dan diselundupkan oleh sindikat
internasional yang terorganisasi. Sindikat ini sangat sulit sekali dalam
penyelidikan dikarenakan menggunakan kapal nelayan sebagai armada
transportasinya. Modus operasi penyelundupan narkoba menggunakan kapan nelayan
atau kargo untuk bisa masuk perairan wilayah Indonesia. Sehingga sulit untuk
diselidiki dan diawasi pergerakannya dalam aksi penyelundupan narkoba. Kapal
nelayan mempunyai kecenderungan luput dari pengawasan kapal patroli maupun
petugas keamanan yang berwenang dan bertanggungjawab karena mereka berlayar
tanpa dokumen apapun, bisa bepergian kapanpun dan kemanapun tanpa diatur oleh
pihak berwenang, selagi tidak melewati perbatasan maritim.
Indonesia sekarang telah menjadi
salah satu jalur utama dalam perdagangan narkoba. Hal ini disebabkan oleh longgarnya
pengawasan para penegak hukum selama ini membuat kapal-kapal asing bebas keluar
masuk wilayah perairan Indonesia. Dampaknya, bukan hanya ikan yang diambil.
Kapal-kapal asing tersebut membawa obat-obatan terlarang ke wilayah Indonesia. Penyelundupan
narkoba lewat jalur laut cenderung meningkat. Beberapa penyebabnya karena di
laut masih banyak pelabuhan tikus, dan minimnya kapal patroli yang dimiliki
Angkatan Laut tak sebanding dengan luas perairan dengan panjang garis pantai
kita itu ada 81 ribu kilometer.
Kapal Patroli TNI AL Republik Indonesia |
Kapal Patroli TNI AL Republik Indonesia |
Tujuan penyelundupan ke Sumatera bisa
berasal India, Thailand, dan Filipina. Begitu pun Riau bisa berasal dari
Vietnam dan Singapura. Ini hanya sebagian wilayah Indonesia yang menjadi tempat
berlabuh kapal penyelundup narkoba, masih banyak lagi wilayah Indonesia yang
belum terungkap oleh publik dan media. Peran pemerintah disini sangatlah
urgent, dimana keputusan-keputusan yang terlahir strategis untuk dapat
menanggulangi penyelundupan narkoba semakin menyebar di seluruh kepulauan
Indonesia. Keputusan tersebut merupakan langkah yang tepat dalam merespon
gejala-gejala permasalahan keamanan laut. Karena hal ini sangatlah berpengaruh
terhadap Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia yang akan dibahas pada bagian
akhir opini ini.
Untuk mengatasi kendala ini, beberapa
saran penulis yang kiranya dapat memberi solusi dalam permasalahan ini dengan
meningkatkan jumlah kapal untuk patroli yang bertugas mengawasi dan menjaga
keamanan laut. Dimana setiap 2-3 mil laut itu perlu dikawal dengan 1 kapal
patroli. Dengan asumsi tersebut maka Negara ini membutuhkan sekitar 500 kapal
untuk menjaga perairan di Indonesia. Selain jumlah kapal patroli, untuk mengatasi
penyelundupan diperlukan kerjasama intelijen dalam negeri dan luar negeri.
Khususnya Badan Narkotika Nasional dan TNI Angkatan Laut, didampingi kerjasama
dengan instansi seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan, perhubungan laut
serta imigrasi.
Penulis
meninjau sejumlah mekanisme pengamanan wilayah laut oleh Kepolisian Perairan
(Polair) Polda Banten. Pengamanan penyelundupan narkoba di Pelabuhan Merak
masih bersifat manual. Sebab Polair Polda Banten belum memiliki alat pendeteksi
Narkoba. Selama ini Polair hanya menerima informasi dari pihak yang mengetahui
adanya narkoba dan disampaikan ke Polair Polda Banten, atau berkoordinasi
dengan kepolisian di pelabuhan.
Untuk pencegahan masuknya narkoba
melewati pelabuhan, pihak Polair dan kepolisian di Pelabuhan Merak memeriksa
surat jalan setiap kendaraan masuk atau keluar dari pelabuhan. Yang diperiksa
diantaranya surat jalan dan kelengkapan surat kendaraan, serta pemeriksaan
bawaan kendaraan. Namun tidak semua barang diperiksa, karena akan memakan waktu.
Kepolisian akan memeriksa kendaraan lebih detail apabila ada laporan atau
dugaan penyelundupan narkoba. Dalam pengamanan perairan tersebut masih ada
kekurangan kapal yang berukuran besar. Sebab kapal yang dimiliki oleh Polair
Polda Banten hanya bisa menjangkau jarak pendek.
Beberapa masukan kepada Polair Polda
Banten, agar dalam pengamanan masuk dan keluarnya barang di Pelabuhan Merak
harus lebih diperketat. Sebab Pelabuhan Merak sangat strategis dalam pengiriman
barang-barang ataupun narkoba, sehingga perlu terus ditingkatkan kegiatan
patroli di perairan Banten.
Pengaruh penyelundupan narkoba
terhadap Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia menjadi ironi tersendiri. Indonesia
merupakan negara maritim yang besar, kuat, dan makmur. Suatu anugerah yang
sangat berharga yang dimiliki oleh bangsa kita. Namun apa daya ketika
ketidakmampuan pengawasan dan keamanan untuk mencegah dan menghukum para
sindikat penyelundupan narkoba. Indonesia sebagai bangsa maritim, pengamanan
kepentingan dan keamanan maritim harus kuat dan solid agar dapat dipandang oleh
mata dunia sebagai Poros Maritim Dunia. Sehingga dapat kita mengerti, bahwa
untuk menuju negara Poros Maritim Dunia membutuhkan pertahanan dan keamanan
yang tegas, cekatan dan teknologi yang mumpuni.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar